Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1952

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1952 Tentang Pemberian Pengganti Kerugian kepada Pegawai Negeri Sipil untuk Barang-Barang yang Tidak Dapat Dipakai Lagi, Rusak atau Hilang pada Waktu Melakukan Perjalanan-Dinas

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Jenis

Nomor
13 Tahun 1952

Tahun
1952

Tentang
PP Tentang Pemberian Pengganti Kerugian kepada Pegawai Negeri Sipil untuk Barang-Barang yang Tidak Dapat Dipakai Lagi, Rusak atau Hilang pada Waktu Melakukan Perjalanan-Dinas

Ditetapkan Tanggal
20 Februari 1952

Diundangkan Tanggal
22 Februari 1952

Berlaku Tanggal
22 Februari 1952

Sumber
LN. 1952/18, TLN No 204, LL BPHN : 4 HLM

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1964 tentang Pemberian Ganti Rugi Kepada Pegawai Negeri Untuk Barang-Barang yang Bukan Karena Kesalahannya dan/atau Kelalaiannya Sendiri Tidak Dapat Dipakai Lagi, Rusak atau Hilang Pada Waktu Melakukan Perjalanan Dinas

Download Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1952 melalui link di bawah ini:

Download PDF (46.81 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.