PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1955 Tentang Pengubahan/Penambahan Peraturan Pemerintah N0.50 Tahun 1951 (Lembaran-Negara Nomor 70 Tahun 1951) Tentang Penetapan Gaji Tentara Angkatan Darat
PP Tentang Pengubahan/Penambahan Peraturan Pemerintah N0.50 Tahun 1951 (Lembaran-Negara Nomor 70 Tahun 1951) Tentang Penetapan Gaji Tentara Angkatan Darat
Ditetapkan Tanggal
17 Maret 1955
Diundangkan Tanggal
07 April 1955
Berlaku Tanggal
01 Januari 1951
Sumber
LN. 1955/Nomor 22, TLN. Nomor 787, LLBPHN : 2 HLM
STATUS PERATURAN
Mengubah :
Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1951 tentang Peraturan Sementara Tentang Penetapan Gaji Tentara Angkatan Darat
Download Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1955 melalui link di bawah ini: