PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1990 Tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Perkebunan XIX Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
13 Tahun 1990
Tahun
1990
Tentang
PP Tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Perkebunan XIX Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Ditetapkan Tanggal
12 Mei 1990
Diundangkan Tanggal
12 Mei 1990
Berlaku Tanggal
12 Mei 1990
Sumber
LN.1990/NO.17, JDIH PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1996 tentang Peleburan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan XIX, Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan XXI, XXII, dan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan XXVII Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan Nusantara X
Mencabut :
- Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1968 tentang Pendirian Perusahaan Negara Perkebunan (Aneka Tanaman Negara)
- Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1968 tentang Pendirian Perusahaan Negara Perkebunan (Aneka Tanaman Negara)
Download Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1990 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.