Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2004 Tentang Penamaan, Pendaftaran dan Penggunaan Varietas Asal untuk Pembuatan Varietas Turunan Esensial
Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2004 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (7) dan Pasal 7 ayat (4) Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2000 tentang Perlindungan Varietas Tanaman, dipandang perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Penamaan, Pendaftaran dan Penggunaan Varietas Asal Untuk Pembuatan Varietas Turunan Esensial;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
13 Tahun 2004
Tahun
2004
Tentang
PP Tentang Penamaan, Pendaftaran dan Penggunaan Varietas Asal untuk Pembuatan Varietas Turunan Esensial
Ditetapkan Tanggal
17 Maret 2004
Diundangkan Tanggal
17 Maret 2004
Berlaku Tanggal
Sumber
LN.2004/NO.30, TLN.2004/NO.4375, JDIH PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2004 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.