Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional
PP Nomor 13 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa perubahan kebijakan nasional dan dinamika pembangunan nasional telah mempengaruhi penataan ruang wilayah nasional sehingga menuntut adanya peninjauan kembali terhadap rencana lata ruang wilayah nasional;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu mengubah Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
13 Tahun 2017
Tahun
2017
Tentang
PP Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional
Ditetapkan Tanggal
07 April 2017
Diundangkan Tanggal
12 April 2017
Berlaku Tanggal
12 April 2017
Sumber
LN.2017/NO.77, TLN.2017/NO.6042, JDIH peraturan.go.id
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional
Download Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Lampiran I – PP Nomor 13 Tahun 2017
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.