PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1948 Tentang Peraturan Peredaran Uang Dengan Perantaraan Bank Bank Berhubung Dengan Adanya Uang Palsu
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
14 Tahun 1948
Tahun
1948
Tentang
PP Tentang Peraturan Peredaran Uang Dengan Perantaraan Bank Bank Berhubung Dengan Adanya Uang Palsu
Ditetapkan Tanggal
23 Juni 1948
Diundangkan Tanggal
23 Juni 1948
Berlaku Tanggal
30 Juni 1948
Sumber
kemenkumham.go.id
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1948 tentang Peredaran Uang Dengan Perantaraan Bank.
Diubah dengan :
- Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1971 tentang Perubahan Dan Penambahan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 1968 (Lembaran-Negara Republik Indonesia Tahun 1968, Nomor 23)
Download Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1948 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.