PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1974 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1969 Tentang Kedudukan Keuangan Menteri Negara Republik Indonesia
PP Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1969 Tentang Kedudukan Keuangan Menteri Negara Republik Indonesia
Ditetapkan Tanggal
16 Maret 1974
Diundangkan Tanggal
16 Maret 1974
Berlaku Tanggal
01 April 1974
Sumber
LN. 1974/Nomor 17 ,LL Setkab : 3 HLM
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1977 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1967 Tentang Kedudukan Keuangan Menteri Negara Republik Indonesia
Download Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1974 melalui link di bawah ini: