PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1992 Tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (Perum) Angkasa Pura II Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
PP Tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (Perum) Angkasa Pura II Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Ditetapkan Tanggal
17 Maret 1992
Diundangkan Tanggal
17 Maret 1992
Berlaku Tanggal
17 Maret 1992
Sumber
LN. 1992, LL Setkab : 6 HLM
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Aviasi Pariwisata Indonesia
Mencabut :
Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1986 tentang Perubahan Nama Perusahaan Umum (Perum) Pelabuhan Udara Jakarta Cengkareng Menjadi Perusahaan Umum (Perum) Angkasa Pura II
Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1984 tentang Perusahaan Umum (Perum) Pelabuhan Udara Jakarta Cengkareng
Download Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1992 melalui link di bawah ini: