PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1997 Tentang Perubahan PP 14-1994 Tentang Pajak Penghasilan dan Transaksi Penjualan Saham di Bursa Efek
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
14 Tahun 1997
Tahun
1997
Tentang
PP Tentang Perubahan PP 14-1994 Tentang Pajak Penghasilan dan Transaksi Penjualan Saham di Bursa Efek
Ditetapkan Tanggal
29 Mei 1997
Diundangkan Tanggal
29 Mei 1997
Berlaku Tanggal
29 Mei 1997
Sumber
LN.1997/NO.45, JDIH PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1994 tentang Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Dari Transaksi Penjualan Saham Di Bursa Efek
Download Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1997 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.