PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2000 Tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Departemen Perhubungan
PP Tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Departemen Perhubungan
Ditetapkan Tanggal
23 Februari 2000
Diundangkan Tanggal
23 Februari 2000
Berlaku Tanggal
23 Februari 2000
Sumber
LN. 2000 Nomor 27, TLN Nomor 3940, LL SETNEG : 3 HLM
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2009 tentang jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Departemen Perhubungan
Diubah dengan :
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2000 Tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Departemen Perhubungan
Download Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2000 melalui link di bawah ini: