Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Penetapan Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda Dudanya
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
14 Tahun 2008
Tahun
2008
Tentang
PP Tentang Penetapan Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda Dudanya
Ditetapkan Tanggal
04 Februari 2008
Diundangkan Tanggal
04 Februari 2008
Berlaku Tanggal
04 Februari 2008
Sumber
LN. 2008 No. 27, LL SETNEG : 6 HLM
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil Dan Janda Dudanya
Mencabut :
- Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2007 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pegawai Negeri Sipil Dan Janda Dudanya
Download Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:
Lampiran I – PP Nomor 14 Tahun 2008
Lampiran III – PP Nomor 14 Tahun 2008
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.