PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1980 Tentang Pemberian Tunjangan Perbaikan Penghasilan Pensiun Bagi Penerima Pensiun/Tunjangan yang Bersifat Pensiun
PP Tentang Pemberian Tunjangan Perbaikan Penghasilan Pensiun Bagi Penerima Pensiun/Tunjangan yang Bersifat Pensiun
Ditetapkan Tanggal
13 Maret 1980
Diundangkan Tanggal
13 Maret 1980
Berlaku Tanggal
01 April 1980
Sumber
LN. 1980/ LL Setkab : 3 HLM
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1984 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1980 tentang Pemberian Tunjangan Perbaikan Penghasilan bagi Penerima Pensiun/Tunjangan yang Bersifat Pensiun Sebagaimana Telah Diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1980
Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1980 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1974 Tentang Pemberian Tunjangan Perbaikan Penghasilan Pensiun Bagi Penerima Pensiun/Tunjangan Yang Bersifat Pensiun
Download Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1980 melalui link di bawah ini: