PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1992 Tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (Perum) Angkutan Sungai, danau dan Penyeberangan Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero).DETAIL PERATURAN Tentang
PP Tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (Perum) Angkutan Sungai, danau dan Penyeberangan Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero).
Ditetapkan Tanggal
17 Maret 1992
Diundangkan Tanggal
17 Maret 1992
Berlaku Tanggal
17 Maret 1992
Sumber
LN. 1992, LL Setkab : 6 HLM
STATUS PERATURAN Mencabut :
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1986 tentang Pembentukan Perusahaan Umum (Perum) Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan Download Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1992 melalui link di bawah ini:
Download PDF (29.09 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com , terima kasih.
Recent Posts Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat
Kabupaten Mamuju di Provinsi Sulawesi Barat
Kabupaten Majene di Provinsi Sulawesi Barat
Kabupaten Tana Toraja di Provinsi Sulawesi Selatan
Kabupaten Luwu di Provinsi Sulawesi Selatan
Kabupaten Enrekang di Provinsi Sulawesi Selatan
This website uses cookies.
Read More Accept