Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1997 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara RI ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) PT Angkutan Sungai, danau dan Penyeberangan
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1997
Entitas | Pemerintah Pusat |
Jenis | Peraturan Pemerintah (PP) |
Nomor | 15 Tahun 1997 |
Tahun | 1997 |
Tentang | PP Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara RI ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) PT Angkutan Sungai, danau dan Penyeberangan |
Tanggal Ditetapkan | |
Tanggal Diundangkan | 29 Mei 1997 |
Berlaku Tanggal | |
Sumber | LN.1997/NO.46, JDIH PERATURAN.GO.ID |
Download Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1997 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.
Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.