Peraturan Menteri Dalam Negeri

Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2008

Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2008 Tentang Penetapan Pokok Pensiunan Hakim Peradilan Umum Peradilan Tata Usaha Negara dan Peradilan Agama dan Janda Dudanya

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
15 Tahun 2008
Tahun
2008
Tentang
PP Tentang Penetapan Pokok Pensiunan Hakim Peradilan Umum Peradilan Tata Usaha Negara dan Peradilan Agama dan Janda Dudanya
Ditetapkan Tanggal
04 Februari 2008
Diundangkan Tanggal
04 Februari 2008
Berlaku Tanggal
04 Februari 2008
Sumber
LN. 2008 No. 28, LL SETNEG : 6 HLM

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2007 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Hakim Peradilan Umum Peradilan Tata Usaha Negara Dan Peradilan Agama Serta Janda Dudanya

Download Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:

Lampiran I – PP Nomor 15 Tahun 2008

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

ppedia

Recent Posts

Undang-Undang Nomor 150 Tahun 2024

Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 149 Tahun 2024

Kabupaten Mamuju di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 148 Tahun 2024

Kabupaten Majene di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 147 Tahun 2024

Kabupaten Tana Toraja di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 146 Tahun 2024

Kabupaten Luwu di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 145 Tahun 2024

Kabupaten Enrekang di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

This website uses cookies.

Read More