Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2008 Tentang Penetapan Pokok Pensiunan Hakim Peradilan Umum Peradilan Tata Usaha Negara dan Peradilan Agama dan Janda Dudanya
DETAIL PERATURAN
Tentang
PP Tentang Penetapan Pokok Pensiunan Hakim Peradilan Umum Peradilan Tata Usaha Negara dan Peradilan Agama dan Janda Dudanya
Ditetapkan Tanggal
04 Februari 2008
Diundangkan Tanggal
04 Februari 2008
Berlaku Tanggal
04 Februari 2008
Sumber
LN. 2008 No. 28, LL SETNEG : 6 HLM
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2007 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Hakim Peradilan Umum Peradilan Tata Usaha Negara Dan Peradilan Agama Serta Janda Dudanya
Download Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:
Lampiran I – PP Nomor 15 Tahun 2008
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.