PP Tentang Penyerahan Urusan Lalu-Lintas Jalan kepada Daerah Tingkat Ke-I
Ditetapkan Tanggal
25 Maret 1958
Diundangkan Tanggal
27 Maret 1958
Berlaku Tanggal
27 Maret 1958
Sumber
LN. 1958/Nomor 28, TLN. Nomor 1557, LLBPHN : 6 HLM
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1990 tentang Penyerahan Sebagian Urusan Pemerintahan Dalam Bidang Lalulintas Dan Angkutan Jalan Kepada Daerah Tingkat I Dan Daerah Tingkat II
Download Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1958 melalui link di bawah ini: