PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1972 Tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk Pendirian Perusahaan Perseroan di Bidang Perikanan Laut
PP Tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk Pendirian Perusahaan Perseroan di Bidang Perikanan Laut
Ditetapkan Tanggal
01 April 1972
Diundangkan Tanggal
01 April 1972
Berlaku Tanggal
01 April 1972
Sumber
LN. 1972/ , LL Setkab : 5 HLM
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1998 tentang Pembubaran Perusahaan Umum (Perum) Perikanan Maluku, Penggabungan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perikani, Perusahaan Perseroan (Persero) PT Tirta Raya Mina, Dan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perikanan Samodra Besar Ke Dalam Perusahaan Perseroan (Persero) PT Usaha Mina Serta Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Usaha Mina
Download Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1972 melalui link di bawah ini: