Berikut detail Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1999
Entitas | Pemerintah Pusat |
Jenis | Peraturan Pemerintah (PP) |
Nomor | 16 Tahun 1999 |
Tahun | 1999 |
Tentang | PP Tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Departemen Kehakiman di Bidang Pengadilan Niaga |
Tanggal Ditetapkan | 27 Februari 1999 |
Tanggal Diundangkan | 27 Februari 1999 |
Berlaku Tanggal | 27 Februari 1999 |
Sumber | LN. 1999 Nomor 29 , TLN Nomor 3813, LL SETNEG : 3 HLM |
Download Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1999 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.
Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat
This website uses cookies.
Read More