Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1966 Tentang Pemberian Cuti kepada Anggota Angkatan Bersenjata Republik Indonesia
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1966 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa berhubung sampai sekarang belum ada suatu peraturan yang mengatur pemberian cuti yang berlaku secara umum bagi anggota ABRI maka dipandang perlu untuk segera mengadakan peraturan tersebut;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
17 Tahun 1966
Tahun
1966
Tentang
PP Tentang Pemberian Cuti kepada Anggota Angkatan Bersenjata Republik Indonesia
Ditetapkan Tanggal
20 Oktober 1966
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Lembaran Negara Tahun 1966 Nomor 30
Tambahan Lembaran Negara Nomor 2809
Tambahan Lembaran Negara Nomor 2809
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1966 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.