PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1971 Tentang Perbaikan Tunjangan Kerja Bagi Pegawai Negeri dan Pejabat Negara Sebagaimana Ditetapkan dalam Peraturan-Peraturan Pemerintah Nomor 10, 11, 14 dan 15 Tahun 1970
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
17 Tahun 1971
Tahun
1971
Tentang
PP Tentang Perbaikan Tunjangan Kerja Bagi Pegawai Negeri dan Pejabat Negara Sebagaimana Ditetapkan dalam Peraturan-Peraturan Pemerintah Nomor 10, 11, 14 dan 15 Tahun 1970
Ditetapkan Tanggal
30 Maret 1971
Diundangkan Tanggal
30 Maret 1971
Berlaku Tanggal
01 April 1971
Sumber
LN. 1971/ Nomor 22 , LL Setkab : 4 HLM
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1970 tentang Pemberian Tunjangan Kerja Kepada Pejabat Lembaga-Lembaga Negara Tertinggi Termaksud Ayat (1) S/D (3) Pasal 1 Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1969
- Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1970 tentang Pemberian Tunjangan Kerja Kepada Menteri Negara Republik Indonesia
- Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1970 tentang Pemberian Tunjangan Kerja bagi Anggota ABRI
- Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1970 tentang Pemberian Tunjangan Kerja bagi pegawai Negeri Sipil
Download Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1971 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.