Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1974 Tentang Pengawasan Pelaksanaan Eksplorasi dan Eksploitasi Minyak dan Gas Bumi di Daerah Lepas Pantai
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1974 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa berhubung meningkatnya perkembangan pengusahaan pertambangan minyak dan gas bumi di daerah lepas pantai dewasa ini, dianggap perlu untuk segera mengatur pengawasan pelaksanaan eksplorasi dan eksploitasi minyak dan gas bumi didaerah lepas pantai dengan suatu Peraturan Pemerintah;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
17 Tahun 1974
Tahun
1974
Tentang
PP Tentang Pengawasan Pelaksanaan Eksplorasi dan Eksploitasi Minyak dan Gas Bumi di Daerah Lepas Pantai
Ditetapkan Tanggal
18 Maret 1974
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Lembaran Negara Tahun 1974 Nomor 20
Tambahan Lembaran Negara Nomor 3031
Tambahan Lembaran Negara Nomor 3031
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1974 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.