PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1985 Tentang Penetapan Pensiun Pokok Bekas Pejabat Negara dan Janda/Dudanya
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
17 Tahun 1985
Tahun
1985
Tentang
PP Tentang Penetapan Pensiun Pokok Bekas Pejabat Negara dan Janda/Dudanya
Ditetapkan Tanggal
08 Maret 1985
Diundangkan Tanggal
08 Maret 1985
Berlaku Tanggal
01 April 1985
Sumber
LN. 1985 , LL Setkab : 6 HLM
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2000 tentang Penetapan Pensiun Pokok Mantan Pejabat Negara Dan Janda/Dudanya
Diubah dengan :
- Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1993 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1985 Tentang Penetapan Pensiun Pokok Bekas Pejabat Negara Dan Janda/Dudanya Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 1992
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 1992 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1985 Tentang Penetapan Pensiun Pokok Bekas Pejabat Negara Dan Janda/Dudanya
Download Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1985 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.