Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1987 Tentang Pemindahan Sisa Kredit Anggaran Pembangunan Tahun Anggaran 1986/1987 ke Tahun Anggaran 1987/1988
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1987 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam pelaksanaan Anggaran Belanja Pembangunan Tahun Anggaran 1986/1987, pada akhir Maret 1987 ternyata terdapat sisa kredit anggaran pada proyek?proyek sebagaimana dimaksud dalam Undang?undang Nomor 1 Tahun 1986 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1986/1987;
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (1) Undang-undang Nomor 1 Tahun 1986 (tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1986/1987 dan Pasal 3 ayat (1) Undang?undang Nomor 4 Tahun 1987 tentang Tambahan dan Perubahan atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1986/1987, sisa kredit anggaran yang masih diperlukan untuk menyelesaikan proyek tersebut dapat dipindahkan ke Tahun Anggaran 1987/1988;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
17 Tahun 1987
Tahun
1987
Tentang
PP Tentang Pemindahan Sisa Kredit Anggaran Pembangunan Tahun Anggaran 1986/1987 ke Tahun Anggaran 1987/1988
Ditetapkan Tanggal
Diundangkan Tanggal
08 November 1987
Berlaku Tanggal
Sumber
LN.1987/NO.36, TLN.1987/NO.3359, JDIH PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1987 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.