Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kertas Kraft Aceh
PERTIMBANGAN
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa berdasarkan hasil kajian dengan memperhatikan aspek kinerja perusahaan, pasar, agilitas menghadapi disrupsi pasar, dan kemampuan melanjutkan kegiatan usaha, kelangsungan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kertas Kraft Aceh tidak dapat dipertahankan lagi sehingga perlu untuk membubarkan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kertas Kraft Aceh.
- bahwa berdasarkan Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perusahaan perseroan (Persero) PT Kertas Kraft Aceh tanggal 11 Maret 2022, telah ditetapkan pembubaran Perusahaan perseroan (Persero) PT Kertas Kraft Aceh yang berlaku efektif terhitung sejak ditetapkannya pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kertas Kraft Aceh dengan Peraturan Pemerintah.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kertas Kraft Aceh.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
17 Tahun 2023
Tahun
2023
Tentang
PP Tentang Pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kertas Kraft Aceh
Ditetapkan Tanggal
3 April 2023
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Lembaran Negara Tahun 2023 Nomor 43
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber : PERATURAN
Reupload Via : Google Drive
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.