PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1952 Tentang Penetapan Berlakunya Peraturan Pemerintah Nr 17 Tahun 1952, Mengenai Mobil untuk Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
PP Tentang Penetapan Berlakunya Peraturan Pemerintah Nr 17 Tahun 1952, Mengenai Mobil untuk Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
Ditetapkan Tanggal
22 Februari 1952
Diundangkan Tanggal
28 Februari 1952
Berlaku Tanggal
01 Januari 1950
Sumber
LN. 1952/24, TLN No 209, LL BPHN : 2 HLM
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1952 tentang Pencabutan Peraturan Pemerintah Nr 17 Tahun 1952 Tentang Mobil Untuk Peraturan Daerahna Menteri, Wakil Peraturan Daerahna Menteri Dan Para Menteri Republik Indonesia Dan Peraturan Pemerintah Nr 18 Tahun 1952 Tentang Penetapan Berlakunya Peraturan Pemerintah Nr 17 Tahun 1952 Untuk Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
Download Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1952 melalui link di bawah ini: