PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1954 Tentang Mengubah Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1951 Tentang Pemberian Pensiun kepada Janda-Janda dan Onderstan kepada Anak-Anak Yatim/Piatu dari Para Anggota Tentara Angkatan Darat (Lembaran-Negara Tahun 1951 No.5)
PP Tentang Mengubah Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1951 Tentang Pemberian Pensiun kepada Janda-Janda dan Onderstan kepada Anak-Anak Yatim/Piatu dari Para Anggota Tentara Angkatan Darat (Lembaran-Negara Tahun 1951 No.5)
Ditetapkan Tanggal
27 Februari 1954
Diundangkan Tanggal
13 Maret 1954
Berlaku Tanggal
01 Januari 1950
Sumber
LN. 1954/Nomor 34, TLN. Nomor 562, LLBPHN : 2 HLM
STATUS PERATURAN
Mengubah :
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1951 tentang Peraturan Pemberian Pensiun Kepada Janda-Janda Dan Onderstan Kepada Anak-Anak Yatim/Piatu Dari Para Anggauta Tentara Angkatan Darat
Download Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1954 melalui link di bawah ini: