PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1969 Tentang Pembubaran Perusahaan-Perusahaan Negara Pelabuhan dan Pengalihan Pembinaannya ke dalam Organisasi Pembinaan PelabuhanDETAIL PERATURAN Tentang
PP Tentang Pembubaran Perusahaan-Perusahaan Negara Pelabuhan dan Pengalihan Pembinaannya ke dalam Organisasi Pembinaan Pelabuhan
Ditetapkan Tanggal
09 Juni 1969
Diundangkan Tanggal
09 Juni 1969
Berlaku Tanggal
09 Juni 1969
Sumber
LN. 1969/ No 29 , TLN No 2899, LL Bphn : 3 HLM
STATUS PERATURAN Mencabut :
Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 1961 tentang Pendirian Perusahaan Negara “Pelabuhan Daerah VIII” Peraturan Pemerintah Nomor 121 Tahun 1961 tentang Pendirian Perusahaan Negara “Pelabuhan Daerah VII” Peraturan Pemerintah Nomor 120 Tahun 1961 tentang Pendirian Perusahaan Negara “Pelabuhan Daerah VI” Peraturan Pemerintah Nomor 119 Tahun 1961 tentang Pendirian Perusahaan Negara “Pelabuhan Daerah V” Peraturan Pemerintah Nomor 118 Tahun 1961 tentang Pendirian Perusahaan Negara “Pelabuhan Daerah IV” Peraturan Pemerintah Nomor 117 Tahun 1961 tentang Pendirian Perusahaan Negara “Pelabuhan Daerah III” Peraturan Pemerintah Nomor 116 Tahun 1961 tentang Pendirian Perusahaan Negara “Pelabuhan Daerah II” Peraturan Pemerintah Nomor 115 Tahun 1961 tentang Pendirian Perusahaan Negara “Pelabuhan Daerah I” Download Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1969 melalui link di bawah ini:
Download PDF (14.11 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com , terima kasih.
Recent Posts Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat
Kabupaten Mamuju di Provinsi Sulawesi Barat
Kabupaten Majene di Provinsi Sulawesi Barat
Kabupaten Tana Toraja di Provinsi Sulawesi Selatan
Kabupaten Luwu di Provinsi Sulawesi Selatan
Kabupaten Enrekang di Provinsi Sulawesi Selatan
This website uses cookies.
Read More Accept