PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1975 Tentang Perubahan Pasal 9 Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1970 Tentang Hak Pengusahaan Hutan dan Hak Pemungutan Hasil Hutan
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
18 Tahun 1975
Tahun
1975
Tentang
PP Tentang Perubahan Pasal 9 Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1970 Tentang Hak Pengusahaan Hutan dan Hak Pemungutan Hasil Hutan
Ditetapkan Tanggal
12 Mei 1975
Diundangkan Tanggal
12 Mei 1975
Berlaku Tanggal
12 Mei 1975
Sumber
LN. 1975/ Nomor 22, TLN Nomor 3055, LL Setkab : 3 HLM
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1999 tentang Pengusahaan Hutan Dan Pemungutan Hasil Hutan Pada Hutan Produksi
Mengubah :
- Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1970 tentang Hak Pengusahaan Hutan Dan Hak Pemungutan Hasil Hutan
Download Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1975 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.