PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1975 Tentang Perubahan Pasal 9 Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1970 Tentang Hak Pengusahaan Hutan dan Hak Pemungutan Hasil HutanDETAIL PERATURAN Tentang
PP Tentang Perubahan Pasal 9 Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1970 Tentang Hak Pengusahaan Hutan dan Hak Pemungutan Hasil Hutan
Ditetapkan Tanggal
12 Mei 1975
Diundangkan Tanggal
12 Mei 1975
Berlaku Tanggal
12 Mei 1975
Sumber
LN. 1975/ Nomor 22, TLN Nomor 3055, LL Setkab : 3 HLM
STATUS PERATURAN Dicabut dengan :
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1999 tentang Pengusahaan Hutan Dan Pemungutan Hasil Hutan Pada Hutan Produksi Mengubah :
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1970 tentang Hak Pengusahaan Hutan Dan Hak Pemungutan Hasil Hutan Download Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1975 melalui link di bawah ini:
Download PDF (29.26 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com , terima kasih.
Recent Posts Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat
Kabupaten Mamuju di Provinsi Sulawesi Barat
Kabupaten Majene di Provinsi Sulawesi Barat
Kabupaten Tana Toraja di Provinsi Sulawesi Selatan
Kabupaten Luwu di Provinsi Sulawesi Selatan
Kabupaten Enrekang di Provinsi Sulawesi Selatan
This website uses cookies.
Read More Accept