Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1987 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka meningkatkan daya guna dan hasil guna operasi Perusahaan Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Negara (PERTAMINA) serta sebagai pelaksanaan ketentuan-ketentuan Pasal 9 dan Pasal 29 ayat (6) Undang-undang Nomor 8 Tahun 1971, dipandang perlu mengatur lebih lanjut mengenai penetapan dan penggunaan laba serta pengurusan cadangan umum perusahaan dalam suatu Peraturan Pemerintah;
Diubah dengan :
Silahkan download Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1987 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat
This website uses cookies.
Read More