PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1994 Tentang Pengusahaan Pariwisata Alam di Zona Pemanfaatan Taman Nasional,taman Hutan Raya, dan Taman Wisata AlamDETAIL PERATURAN Tentang
PP Tentang Pengusahaan Pariwisata Alam di Zona Pemanfaatan Taman Nasional,taman Hutan Raya, dan Taman Wisata Alam
Ditetapkan Tanggal
21 April 1994
Diundangkan Tanggal
21 April 1994
Berlaku Tanggal
21 April 1994
Sumber
LN.1994/NO.25, TLN.1994/NO.3550, JDIH PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN Dicabut dengan :
Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2010 tentang Pengusahaan Pariwisata Alam Di Suaka Margasatwa Taman Nasional Taman Hutan Raya Dan Taman Wisata Alam Download Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1994 melalui link di bawah ini:
Download PDF (59.57 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com , terima kasih.
Recent Posts Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat
Kabupaten Mamuju di Provinsi Sulawesi Barat
Kabupaten Majene di Provinsi Sulawesi Barat
Kabupaten Tana Toraja di Provinsi Sulawesi Selatan
Kabupaten Luwu di Provinsi Sulawesi Selatan
Kabupaten Enrekang di Provinsi Sulawesi Selatan
This website uses cookies.
Read More Accept