PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1985 Tentang Penyesuaian Pensiun Pokok Bekas Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara dan Janda/Dudanya
PP Tentang Penyesuaian Pensiun Pokok Bekas Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara dan Janda/Dudanya
Ditetapkan Tanggal
08 Maret 1985
Diundangkan Tanggal
08 Maret 1985
Berlaku Tanggal
01 April 1985
Sumber
LN. 1985 Nomor 25, LL Setkab : 4 HLM
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1993 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1985 Tentang Penyesuaian Pensiun Pokok Bekas Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara Dan Janda/Dudanya
Download Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1985 melalui link di bawah ini: