PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1996 Tentang Peleburan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan XXviII, Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan XXxii dan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bina Mulya Ternak Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan Nusantara Xiv
PP Tentang Peleburan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan XXviII, Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan XXxii dan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bina Mulya Ternak Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan Nusantara Xiv
Ditetapkan Tanggal
14 Februari 1996
Diundangkan Tanggal
14 Februari 1996
Berlaku Tanggal
14 Februari 1996
Sumber
LN.1996/NO.25, JDIH PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2014 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan Persero PT Perkebunan Nusantara III
Mencabut :
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1991 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Perkebunan XXXII
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1985 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Perkebunan XXVIII Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1972 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan Di Bidang Peternakan
Download Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1996 melalui link di bawah ini: