Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2023 Tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Sosial
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melakukan penyesuaian jenis dan tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Sosial sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Sosial, perlu mengatur kembali jenis dan tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Sosial.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (3) dan Pasal 8 ayat (3) Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Sosial.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
19 Tahun 2023
Tahun
2023
Tentang
PP Tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Sosial
Ditetapkan Tanggal
05 April 2023
Diundangkan Tanggal
05 April 2023
Berlaku Tanggal
04 Juni 2023
Sumber
Lembaran Negara Tahun 2023 Nomor 45
Tambahan Lembaran Negara Nomor 6958
Tambahan Lembaran Negara Nomor 6958
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Sosial
Silahkan download Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.