Berikut detail Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1945
Entitas | Pemerintah Pusat |
Jenis | Peraturan Pemerintah (PP) |
Nomor | 2 Tahun 1945 |
Tahun | 1945 |
Tentang | PP Tentang Masih Tetap Berlakunya Segala Badan-badan Negara dan Peraturan-peraturan yang Ada Sampai Berdirinya Negara Republik Indonesia pada Tanggal 17 Agustus 1945, Selama Belum Diadakan yang Baru Menurut Undang-undang Dasar |
Tanggal Ditetapkan | 10 Oktober 1945 |
Tanggal Diundangkan | 10 Oktober 1945 |
Berlaku Tanggal | 17 Agustus 1945 |
Sumber | bphn.go.id : 1 HLM |
Download Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1945 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.
Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata dan Kesehatan Internasional Batam
Kawasan Ekonomi Khusus Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional Banten
Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kejaksaan Republik Indonesia
Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Lingkungan Hidup…
Pengelolaan Dana Bagi Hasil dan Dana Alokasi Umum
Pengenaan Bea Masuk Antidumping terhadap Impor Produk Canai Lantaian dari Besi atau Baja Bukan Paduan…
This website uses cookies.
Read More