PP Tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Industri Sandang Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Ditetapkan Tanggal
31 Januari 1977
Diundangkan Tanggal
31 Januari 1977
Berlaku Tanggal
31 Januari 1977
Sumber
LN. 1977/ Nomor 2, LL Setkab : 7 HLM
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
Peraturan Pemerintah Nomor 90 Tahun 1999 tentang Pengabungan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Industri Sandang I Ke Dalam Perusahaan Perseroan (Persero) PT Industri Sandang II
Mencabut :
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1967 tentang Pendirian Perusahaan Negara Industri Sandang
Silahkan download Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1977 melalui link di bawah ini: