Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Penanganan Konflik Sosial
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 32 ayat (3), Pasal 34 ayat (2), Pasal 52 ayat (3), dan Pasal 58 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial, serta untuk melindungi dan memberikan rasa aman masyarakat yang lebih optimal, penanganan konflik sosial dilakukan secara komprehensif, terkoordinasi, dan terintegrasi, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
2 Tahun 2015
Tahun
2015
Tentang
PP Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Penanganan Konflik Sosial
Ditetapkan Tanggal
02 Februari 2015
Diundangkan Tanggal
02 Februari 2015
Berlaku Tanggal
Sumber
LN.2015/NO.25, TLN.2015/NO.5658, JDIH peraturan.go.id
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Lampiran I – PP Nomor 2 Tahun 2015
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.