Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Perusahaan Umum (Perum) Pengangkutan Penumpang Djakarta
PERTIMBANGAN
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha perusahaan Umum (Perum) Pengangkutan penumpang Djakarta, perlu melakukan penambahan penyertaan modal Negara Republik Indonesia ke dalam modal perusahaan Umum (Perum). Pengangkutan penumpang Djakarta yang berasal dari pengalihan Barang Milik Negara pada Kementerian Perhubungan yang pengadaannya bersumber dari Anggaran pendapatan dan belanja Negara Tahun Anggaran 2015.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (4) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara sebagaimana telah diubah dengan peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undan[ Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Perusahaan Umum (Perum) Pengangkutan Penumpang Djakarta.
DETAIL PERATURAN
Tentang
PP Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Perusahaan Umum (Perum) Pengangkutan Penumpang Djakarta
Ditetapkan Tanggal
18 Januari 2023
Sumber
Lembaran Negara Tahun 2023 Nomor 10
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Download PDF (744.02 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber : PERATURAN
Reupload Via : Google Drive
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.