PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1959 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Tentang Persetujuan Perjanjian Antara Republik Indonesia dan Republik Rakyat Tiongkok Mengenai Soal Dwikewarga-Negaraan (Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1958, Lembaran-Negara 1958 Nomor 5)
PP Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Tentang Persetujuan Perjanjian Antara Republik Indonesia dan Republik Rakyat Tiongkok Mengenai Soal Dwikewarga-Negaraan (Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1958, Lembaran-Negara 1958 Nomor 5)
Ditetapkan Tanggal
26 Mei 1959
Diundangkan Tanggal
01 Juni 1959
Berlaku Tanggal
Sumber
LN. 1959/Nomor 32, TLN. Nomor 1765, LLBPHN : 9 HLM
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1961 tentang Perubahan dan Tambahan Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1959 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Tentang Persetujuan Perjanjian Antara Republik Indonesia dan Republik Rakyat Tiongkok Mengenai Soal Dwikewarganegaraan
Download Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1959 melalui link di bawah ini: