Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2013

Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2013

Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1981 Tentang Asuransi Sosial Pegawai Negeri Sipil

Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa dalam rangka pembinaan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil, Pemerintah turut menanggung pembiayaan dalam penyelenggaraan asuransi sosial Pegawai Negeri Sipil;
  2. bahwa untuk menyelenggarakan asuransi sosial Pegawai Negeri Sipil yang lebih baik, perlu dilakukan penyempurnaan beberapa ketentuan mengenai asuransi sosial Pegawai Negeri Sipil sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1981 tentang Asuransi Sosial Pegawai Negeri Sipil;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1981 tentang Asuransi Sosial Pegawai Negeri Sipil;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
20 Tahun 2013

Tahun
2013

Tentang
PP Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1981 Tentang Asuransi Sosial Pegawai Negeri Sipil

Ditetapkan Tanggal
09 April 2013

Diundangkan Tanggal
09 April 2013

Berlaku Tanggal
09 April 2013

Sumber
LN.2013/NO.55, TLN.2013/NO.5407, JDIH peraturan.go.id

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1981 tentang Asuransi Sosial Pegawai Negeri Sipil

Download Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:

Lampiran I – PP Nomor 20 Tahun 2013

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.