Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1981 Tentang Asuransi Sosial Pegawai Negeri Sipil
Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka pembinaan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil, Pemerintah turut menanggung pembiayaan dalam penyelenggaraan asuransi sosial Pegawai Negeri Sipil;
- bahwa untuk menyelenggarakan asuransi sosial Pegawai Negeri Sipil yang lebih baik, perlu dilakukan penyempurnaan beberapa ketentuan mengenai asuransi sosial Pegawai Negeri Sipil sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1981 tentang Asuransi Sosial Pegawai Negeri Sipil;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1981 tentang Asuransi Sosial Pegawai Negeri Sipil;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
20 Tahun 2013
Tahun
2013
Tentang
PP Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1981 Tentang Asuransi Sosial Pegawai Negeri Sipil
Ditetapkan Tanggal
09 April 2013
Diundangkan Tanggal
09 April 2013
Berlaku Tanggal
09 April 2013
Sumber
LN.2013/NO.55, TLN.2013/NO.5407, JDIH peraturan.go.id
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1981 tentang Asuransi Sosial Pegawai Negeri Sipil
Download Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:
Lampiran I – PP Nomor 20 Tahun 2013
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.