Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2018

Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2018

Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dalam Tahun Anggaran 2018 Kepada Pimpinan dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil Pada Lembaga Nonstruktural

Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dalam menyambut hari raya keagamaan, perlu memberikan tunjangan hari raya bagi pimpinan dan pegawai nonpegawai negeri sipil pada lembaga nonstruktural;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Dalam Tahun Anggaran 2018 Kepada Pimpinan dan Pegawai NonPegawai Negeri Sipil pada Lembaga Nonstruktural;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
20 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
PP Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dalam Tahun Anggaran 2018 Kepada Pimpinan dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil Pada Lembaga Nonstruktural

Ditetapkan Tanggal
23 Mei 2018

Diundangkan Tanggal
23 Mei 2018

Berlaku Tanggal

Sumber
LN.2018/NO.79, TLN.2018/NO.6209, JDIH peraturan.go.id

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.