PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Pemerintah Nomor 206 Tahun 1961 Tentang Kedudukan Keuangan Presiden, Wakil Presiden, dan Pejabat yang Menjalankan Pekerjaan Jabatan Presiden Republik Indonesia
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
206 Tahun 1961
Tahun
1961
Tentang
PP Tentang Kedudukan Keuangan Presiden, Wakil Presiden, dan Pejabat yang Menjalankan Pekerjaan Jabatan Presiden Republik Indonesia
Ditetapkan Tanggal
30 Juni 1961
Diundangkan Tanggal
30 Juni 1961
Berlaku Tanggal
01 Januari 1961
Sumber
LN. 1961/247, TLN Nomor 2291, LL BPHN : 3 HLM
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1973 tentang Kedudukan Keuangan Presiden Dan Wakil Presiden Republik Indonesia
Download Peraturan Pemerintah Nomor 206 Tahun 1961 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.