Peraturan Pemerintah Nomor 207 Tahun 1961

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Pemerintah Nomor 207 Tahun 1961 Tentang Kedudukan Keuangan Menteri Pertama, Wakil Menteri Pertama dan Menteri

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Jenis

Nomor
207 Tahun 1961

Tahun
1961

Tentang
PP Tentang Kedudukan Keuangan Menteri Pertama, Wakil Menteri Pertama dan Menteri

Ditetapkan Tanggal
30 Juni 1961

Diundangkan Tanggal
30 Juni 1961

Berlaku Tanggal
30 Juni 1961

Sumber
LN. 1961/248, TLN Nomor 2292, LL BPHN : 3 HLM

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1967 tentang Kedudukan Keuangan Menteri Negara Republik Indonesia

Download Peraturan Pemerintah Nomor 207 Tahun 1961 melalui link di bawah ini:

Download PDF (17.5 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.