Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1955 tentang Peraturan Tentang Gaji Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia
Diubah dengan :
Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 1954 tentang Kedudukan dan Gaji Para Pejabat Gubernur
Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1953 tentang Gaji Penjabat Thesaurir Jenderal dan Perubahan Kedudukan Anggauta Dewan Pengawas Keuangan
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1949 tentang Perubahan dan Tambahan Dalam Peraturan Gaji Pegawai Negeri Tahun 1948, Termuat Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1948
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1949 tentang Mengadakan Perubahan Dan Tambahan Dalam P.G.P. 1948
Download Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1948 melalui link di bawah ini: