PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1971 Tentang Pembubaran Badan Pimpinan Umum Perusahaan Kehutanan Negara
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
21 Tahun 1971
Tahun
1971
Tentang
PP Tentang Pembubaran Badan Pimpinan Umum Perusahaan Kehutanan Negara
Ditetapkan Tanggal
01 Mei 1971
Diundangkan Tanggal
01 Mei 1971
Berlaku Tanggal
01 Mei 1971
Sumber
LN. 1971/ No 26, LL Setkab : 2 HLM
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1961 tentang Pendirian Perusahaan Kehutanan Negara Maluku
- Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1961 tentang Pendirian Perusahaan Kehutanan Negara Sulawesi Selatan/Tenggara
- Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1961 tentang Pendirian Perusahaan Kehutanan Negara Kalimantan Barat
- Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1961 tentang Pendirian Perusahaan Kehutanan Negara Aceh
- Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1961 tentang Pendirian Perusahaan Kehutanan Negara Sumatera Utara
- Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1961 tentang Pendirian Perusahaan Kehutanan Negara Riau
- Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1961 tentang Pendirian Perusahaan Kehutanan Negara Sumatera Selatan
- Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1961 tentang Pendirian Perusahaan Kehutanan Negara Jawa Barat
- Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1961 tentang Pendirian Badan Pimpinan Umum Perusahaan Kehutanan Negara
Download Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1971 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.