Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1977 Tentang Pensiun Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia yang Tidak Merangkap Jabatan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
21 Tahun 1977
Tahun
1977
Tentang
PP Tentang Pensiun Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia yang Tidak Merangkap Jabatan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
Ditetapkan Tanggal
30 Maret 1977
Diundangkan Tanggal
30 Maret 1977
Berlaku Tanggal
30 Maret 1977
Sumber
LN. 1977/ Nomor 26 LL Setkab : 4 HLM
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administrasi Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah Dan Bekas Kepala Daerah/Bekas Wakil Kepala Daerah Serta Janda/Dudanya
Silahkan download Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1977 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.