Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2005 Tentang Keamanan Hayati Produk Rekayasa Genetik
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2005 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (2) huruf b dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Keamanan Hayati Produk Rekayasa Genetik;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
21 Tahun 2005
Tahun
2005
Tentang
PP Tentang Keamanan Hayati Produk Rekayasa Genetik
Ditetapkan Tanggal
Diundangkan Tanggal
19 Mei 2005
Berlaku Tanggal
Sumber
LN.2005/NO.44, TLN.2005/NO.4498, JDIH PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2005 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.