Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2018

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Penghapusbukuan dan Penghapustagihan Aset Yang Tersisa dari Program Restrukturisasi Perbankan

Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 46 ayat (7) Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Cara Penghapusbukuan dan Penghapustagihan Aset yang Tersisa dari Program Restrukturisasi Perbankan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
21 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
PP Tentang Tata Cara Penghapusbukuan dan Penghapustagihan Aset Yang Tersisa dari Program Restrukturisasi Perbankan

Ditetapkan Tanggal

Diundangkan Tanggal
23 Mei 2018

Berlaku Tanggal

Sumber
LN.2018/NO.80, TLN.2018/NO.6210, JDIH peraturan.go.id

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Download PDF (175.71 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.