PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Pemerintah Nomor 212 Tahun 1961 Tentang Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua, Anggota dan Sekretaris Jenderal/Sekretaris Dewan Perancang Nasional
PP Tentang Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua, Anggota dan Sekretaris Jenderal/Sekretaris Dewan Perancang Nasional
Ditetapkan Tanggal
30 Juni 1961
Diundangkan Tanggal
30 Juni 1961
Berlaku Tanggal
30 Juni 1961
Sumber
LN. 1961/253, TLN Nomor 2297, LL BPHN : 6 HLM
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1964 tentang Perubahan Dan Tambahan Peraturan Pemerintah Nomor 212 Tahun 1961 (Lembaran Negara Tahun 1961 Nomor 253) Tentang Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua, Anggota Dan Sekretaris Jenderal/Sekretaris Dewan Perancang Nasional
Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1963 tentang Perubahan dan Tambahan Peraturan-Peraturan Pemerintah Nomor 208 tahun 1961, Nomor 211 Tahun 1961 dan Nomor 212 Tahun 1961
Mencabut :
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 1959 tentang Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua, Anggota dan Sekretaris Jenderal/Sekretaris Dewan Perancang Nasional
Download Peraturan Pemerintah Nomor 212 Tahun 1961 melalui link di bawah ini: