PP Tentang Pendirian Perusahaan Negara Aneka Tambang
Ditetapkan Tanggal
05 Juli 1968
Diundangkan Tanggal
05 Juli 1968
Berlaku Tanggal
05 Juli 1968
Sumber
LN. 1968/ No 36 , LL Bphn : 9 HLM
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1974 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Aneka Tambang Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Mencabut :
Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1962 tentang Perubahan dan Penambahan Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 1961 Tentang Pendirian Badan Pimpinan Umum Perusahaan Tambang Umum Negara
Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1962 tentang Perubahan dan Penambahan Peraturan Pemerintah Nomor 218 Tahun 1961 Tentang Pendirian Perusahaan Negara Logam Mulia
Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 1961 tentang Pendirian Perusahaan Negara Tambang Emas Cikotok
Peraturan Pemerintah Nomor 89 Tahun 1961 tentang Pendirian Perusahaan Negara Tambang Bauksit Indonesia
Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 1961 tentang Pendirian Badan Pimpinan Umum Perusahaan-Perusahaan Tambang Umum Negara
Peraturan Pemerintah Nomor 218 Tahun 1961 tentang Pendirian Perusahaan Negara Logam Mulia
Surat Keputusan Presidium Kabinet Dwikora Nomor Aa/E/90/66, jo Nomor Aa/E/89/66 jo Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 11 tahun 1966 serta Surat-surat Keputusan Direktur Jenderal Pertambangan Nomor 4/SK-DD/Pertamb/66 dan Surat Keputusan Menteri Pertambangan Nomor Ol/Kpts/Pertamb/66
Download Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1968 melalui link di bawah ini: